Permohonan Sertifikasi

Image

Permohonan Sertifikasi

DGI Certification mewajibkan terdapat wakil yang berwenang dari organisasi pemohon untuk memberikan informasi yang diperlukan untuk menetapkan hal-hal sebagai berikut :

Ruang lingkup sertifikasi yang ditetapkan oleh Organisasi Klien; Fitur umum dari organisasi pemohon, mencakup nama dan alamat dari lokasi fisik, aspek signifikan dari proses dan operasinya, dan setiap kewajiban hukum lainnya yang sesuai

Informasi umum sesuai bidang sertifikasi yang diminta, berkenaan dengan organisasi pemohon seperti aktivitas, sumber daya manusia dan teknis, fungsi dan jika ada, hubungan dengan organisasi yang lebih besar

Informasi mengenai seluruh proses yang disubkontrakkan digunakan oleh organisasi dan akan mempengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan

Standar atau persyaratan lain untuk keperluan sertifikasi organisasi klien

Informasi mengenai penggunaan konsultan yang berkaitan dengan sistem manajemen.